RIAUSKY.COM - Lagi-lagi kasus pelecehan seksual yang terjadi di instansi kesehatan kembali terjadi, kali ini Rumah Sakit Vita Insani ketiban sial, kini kasus ini memasuki babak baru setelah dilaporkan ke polisi.
Adalah Supervisor RSVI terlapor kasus pelecehan seksual terhadap karyawan, berinisial HT dipanggil dan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar, Jumat (2/2/2018)
Pemeriksaan terhadap HT dibenarkan Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Siantar, Ipda Herly Damanik. Dijelaskan Herly bahwa HT datang bersama kuasa hukumnya.
"Sudah kami panggil terlapor HT, dia datang bersama advokadnya ke Polres Siantar," katanya seperti dimuat Tribun.
Terkait laporan tindak cabul yang dilakukan HT terhadap pelapor LIS, pihak kepolisian mengaku kesulitan mendudukkan perkara.
Pasalnya, tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian sesuai laporan LIS yang mengaku telah dilecehkan.
Listrik Indonesia

